Kamis, 25 Agustus 2011

Pantai Karang Taraje, Pantai Selatan Kabupaten Lebak

Keindahan Pantai Selatan Kabupaten Lebak tidak kalah menarik dengan Pantai Selatan di Pulau Jawa. Pantai yang membentang sepanjang 70 kilometer di bibir Laut Samudera Hindia ini berpotensi menjadi daya tarik wisatawan dan turis asing.
Beberapa lokasi wisata pantai di Lebak Selatan salah satunya adalah Pantai Karang Taraje di Desa Darmasari, Kecamatan Ba­yah. Kondisi alamnya masih asli. Hal itu terlihat dari kondisi air laut yang jernih dari Laut Samudera Hin­dia yang biru mem­bentang luas sejauh mata memandang. Jarang di­temukan sampah-sampah plas­tik.
Ditambah dengan karang-karang yang berjajar mirip dengan tangga di bi­bir pantai, menghiasi panorama pan­­tai dan menjadikan setiap orang yang melihatnya merasa takjub. Ka­ra­ng mirip tangga ini yang ke­mu­dian me­nurut cerita ma­sya­ra­kat sekitar, di­jadikan nama kam­pung di daerah ter­­sebut, juga menjadi nama lokasi pan­tai di sana, yaitu Karang Taraje (tangga).
Kemudian pohon-pohon besar yang menjalar ke arah pesisir sangat cocok untuk berteduh para pengunjung sembari bersantai menikmati keindahan sekitar pantai.
Namun, semua keindahan itu tidak didukung dengan perawa­tan dan pengelolaan yang baik. Ter­lihat dari ranting dan de­dau­nan yang berserakan, membuat ke­nyaman para pengunjung agak terganggu. Kecantikan alam­nya yang masih asri ini sa­yangnya telantar begitu saja. Pihak pengelola pantai terutama pemerintah tidak mengelola pantai dengan baik, hal tersebut ter­lihat dari fasilitas umum dan infrastruktur pendukung potensi pantai minim. Fasilitas umum yang ada pun dibiarkan rusak ka­rena tidak ada perbaikan.
Menurut salah seorang pe­ngunjung lokal, warga Ci­mang­pang, Panggarangan, Aziz Hakim, yang kebetulan sedang menik­mati keindahan pantai bersama ke­luarganya, menyayangkan kon­disi pantai yang kurang tera­wat ter­utama fasilitas umum yang men­jadi kebutuhan pengun­jung.
Padahal, menurutnya, bila po­tensi wisata pantai tersebut di­ke­lola dengan baik, hal tersebut bisa menjadi sarana promosi da­­erah kepada masyarakat yang lebih luas, untuk datang ke da­erah Lebak Selatan. “Coba kalau di­kelola dengan baik, bisa men­datangkan PAD yang besar bagi daerah,” ujarnya.
Lanjut Aziz, akses jalan ke lokasi wisata pantai pun tidak men­du­kung, karena saat ini jalan yang akan dilalui dari arah Jakarta atau Bogor rusak parah. Jalan Raya Saketi–Malingping se­panjang 57 kilometer itu kon­di­sinya 70 persen tidak terawat dan memprihatinkan. Sangat ironis mengingat status jalan ini adalah jalan negara yang di­pelihara Pemprov Banten. Seolah me­reka tidak bertanggung jawab atas perawatan dan perbaikan jalan.
“Nyaris sepanjang jalan tersebut tanpa pemandangan berarti. Yang dirasakan hanya hamparan aspal/beton yang rusak seperti ku­bangan kerbau. Saya me­nya­yang­kan daerah Banten Selatan menjadi terisolir dan terabaikan potensi wisatanya,” ujarnya.
Di­temui di tempat yang sama, Uja­ng Rahmat, penjaga warung nasi di sekitar lokasi wisata, yang me­rupakan warung satu-satunya di lokasi tersebut yang me­nye­diakan nasi, ikan bakar, sate kam­bing, dan sate ayam. Ia menga­takan, kondisi yang sepi pengun­jung membuat warungnya lambat berkembang. Omzet yang diper­oleh hanya sekadarnya saja. “Ya, mungkin jika pantai ini dikelola de­ngan baik pengunjung juga bisa banyak, dan bisa meng­hi­dupkan pedagang di sini,” ujarnya.
Kata Ujang, sebenarnya kalau waktu libur seperti Sabtu dan Ming­gu, pengunjung biasanya banyak datang ke lokasi wisata itu. Mereka ada yang dari luar da­erah, misalnya dari Jakarta, Bo­gor, Sukabumi, dan Tangerang. Na­mun para pengunjung mem­bawa makanan sendiri, karena me­nyangka di lokasi wisata ba­rang-barang yang dijual jauh lebih mahal. “Padahal tidak se­mua begitu. Walaupun banyak pe­ngunjung, tetap saja kurang ber­pengaruh pada omzet pen­jualan,” ujarnya.
Di Pantai Karang Taraje, pe­ngu­rus Majelis Ulama In­do­nesia  (MUI) Bayah membangun se­buah musola. Ini sebagai upaya MUI untuk memberikan sarana tem­pat ibadah bagi pengunjung.
Mafratin, penjaga penginapan milik Disporabudpar Kabupaten Lebak di lokasi wisata Pantai Ka­rang Taraje mengatakan, MUI Ba­yah dan masyarakat gerah ka­rena pantai ini kerap dijadikan se­bagai tempat hiburan malam. Mendapati kenyataan itu, para ulama di MUI akhirnya mem­b­a­ngun musola dan mengambil alih pengelolaan pantai dengan melibatkan panitia peringatan hari besar Islam (PHBI).
“Masyarakat dan MUI Bayah ha­nya membangun sarana ibadah berupa musola di lokasi wi­sata, namun tidak ada pera­watan yang intens sehingga kon­disinya kotor. Tidak ada fa­silitas MCK (mandi, cuci, dan kakus), dan yang ada sudah pada ru­sak,” ujarnya.
Kata Mafratin, sebenarnya lo­kasi Pantai Karang Taraje sudah lama terkenal dibanding pantai lain­nya yang ada di Banten, se­perti Pantai Bagedur di Kecama­tan Wanasalam. Saat ini memang  pe­ngunjung lebih banyak ber­kunjung ke Pantai Sa­war­na di Desa Sawarna. Yang me­narik dari pantai tersebut adalah da­­erahnya yang menjorok ke laut, di­tambah dengan adanya karang yang mirip layar perahu, yang ke­mu­dian disebut Pantai Tanjung Layar.
Pantai Tanjung Layar itu me­mang masih terbilang baru, na­mun keramaiannya menga­lah­kan Pantai Karang Taraje. Itu terjadi karena potensi pantai Karang Taraje yang lebih dulu dikenal tidak dikelola dengan baik dan nyaris terabaikan. “Ti­dak ada perhatian dari pe­me­rintah untuk mengembalikan po­tensi wisata yang besar ini. Saya berharap pemerintah segera mem­perbaiki fasilitas umum yang sudah rusak dan hancur, agar pantai ini terlihat hidup la­gi,” katanya.
Di tempat berbeda, Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Satibi Hambali mengatakan penge­lolaan objek wisata Pantai Karang Taraje oleh MUI Bayah bukan se-izin organisasi yang dipim­pinnya. Tetapi kesepakan unsur mu­syawarah pimpinan kecama­tan (Muspika) daerah setempat yang tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan objek wisata oleh pengunjung.
Sa­tibi menilai, pengelolaan objek wisata pantai Karang Taraje oleh MUI Kecamatan Bayah positif. Kata dia, tidak dike­luar­kannya rekomendasi bukan ber­arti pengurus MUI kabupaten menolak atau tidak setuju dengan kegiatan pengurus MUI Keca­matan Bayah yang telah me­ngelola objek wisata pantai ter­­sebut. “Saya belum pernah me­nemukan adanya larangan bagi pengurus MUI untuk me­ngelola objek wisata. Tetapi sebaliknya menurut saya upaya itu diharuskan demi terciptanya objek wisata pantai yang islami seperti dimunculkan budaya-bu­daya Islam, tersedianya masjid dan fasilitas islami lain untuk pe­ngunjung beragama Islam,” pa­parnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar